Masih Ingat Pencurian Ban Mobil Ambulans di Tuban?, Pelaku Tertangkap

Roda mobil ambulans desa yang digondol maling (Foto/ Istimewa) Roda mobil ambulans desa yang digondol maling (Foto/ Istimewa)

TUBAN : Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian ban mobil ambulan desa di Tuban, Rabu 9 Maret 2022. Ternyata masih berusia anak dibawah umur, yakni ABHSJK (16), pelajar asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Identitas pelaku diketahui setelah polisi mendapatkan barang bukti ban mobil yang sudah dijual ke pasar loak Bojonegoro.

Waka Polres Tuban, Kompol Priyanto mengatakan pengungkapan kasus pencurian ban yang salah satunya adalah ban mobil ambulans Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan ban mobil yang telah dijual pelaku. Barang bukti curian itu dijual pelaku di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Dari tim yang dibentuk ini kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian tim mendapatkan informasi dan melacak adanya orang yang menjual ban dan velgnya yang ciri-cirinya sesuai dengan yang hilang,” sambung Waka Polres Tuban.

Baca juga : Terlalu, Pencuri Gasak Roda Mobil Ambulans Desa

Selanjutnya dari hasil penelusuran itu diketahui pelaku penjual ban kendaraan Expander beserta velgnya itu. Akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap remaja yang masih berusia 16 tahun. “Dari penelusuran itu akhirnya berhasil kita ungkap identitas pelaku. Tersangka kami tangkap di rumahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan juga laporan polisi selama ini ada sebanyak empat laporan kasus pencurian ban beserta velgnya kendaraan mobil yang sedang parkir. Pertama ban mobil Expander di kantor Inspektorat Tuban, Mobil Innova dan Ambulan di Kecamatan Merakurak, Tuban dan mobil Innova di Kebonsari, Kota Tuban.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama ini yang bersangkutan melakukan aksinya hanya seorang diri,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait