Korupsi Dana Desa, Kejari Jombang Geledah Kantor Percetakan

Penyidik dari Kejari Jombang menggeledah kantor CV Media Mentari (Foto / Metro TV) Penyidik dari Kejari Jombang menggeledah kantor CV Media Mentari (Foto / Metro TV)
JOMBANG : Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Jombang menggeledah dua lokasi atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 1,1 milyar. Dana desa tersebut diduga dikorupsi dalam proses pengadaan perpustakaan di 57 tempat pada tahun 2019.

Salah satu lokasi yang digeledah petugas adalah sebuah percetakan milik CV. Media Mentari yang ada di Desa Banjar Dowo, Jombang. Dalam penggeledahan, penyidik yang berjumlah 9 orang nampak menuju ruang administrasi dan direktur.

Selain mencari beberapa dokumen tim juga melakukan pembongkaran dan penyitaan. Total ada dua tas berisi dokumen yang dibawa petugas dari lokasi tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Kejari Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jombang, Salahuddin mengataka modus korupsi dana desa dalam proyek pengadaan perpustakaan di 57 desa diketahui dikendalikan satu orang, yakni atas nama CS.

"Tak itu saja CS juga berperan sebagai inisiator dari proyek tersebut dengan cara berkordinasi dengan stakeholder terkait," ungkapnya.

Kini tim penyidik sudah mengantongi nama tersangka dalam atas dugaan kasus korupsi dana desa tersebut.


(ADI)