Tak Sengaja, Rel Bersejarah Ditemukan di Malang

Rel trem peninggalan era kolonial Belanda ditemukan di perempatan Rajabally, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (medcom.id) Rel trem peninggalan era kolonial Belanda ditemukan di perempatan Rajabally, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (medcom.id)

MALANG: Rel trem peninggalan era kolonial Belanda ditemukan di perempatan Rajabally, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 11 November 2020.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku pihaknya tidak mengira bakal menemukan rel kereta kuno di tengah pengerjaan proyek Kayutangan Heritage.
 
"Ini ada nilai sejarah. Ketika saya dapat informasi itu, tolong ini dihentikan dulu. Akhirnya TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) dan tim sudah lihat bagaimana kondisi rel itu, PT KAI juga datang," katanya.

Sutiaji menegaskan, keberadaan rel tersebut tidak akan dibongkar. Sebab rel dinilai memiliki nilai sejarah tinggi.
 
"Keputusannya, tetap tidak usah dibongkar, tapi ada penanda. Tadi saya minta ada penanda, jadi andesitnya warna berbeda, jadi supaya orang tahu, bahwa di sini ada rel yang 1903 itu diresmikan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Agung H Buana, mengatakan penemuan artefak atau peninggalan masa lalu berupa peninggalan masa kolonial berupa jaringan rel yang dibangun oleh Belanda untuk trem pada 1903.
 
Selanjutnya, sejumlah pihak berkoordinasi karena terkait dengan kegiatan proyek revitalisasi Kayutangan. Mulai dari dari tim ahli cagar budaya, PT KAI bagian Aset, pelaksana proyek PPK dan PPHP, dan pengawas pengerjaan, dan kontraktor pelaksana.
 
"Intinya kita berdiskusi langkah apa yang harus kita ambil dalam kegiatan pascapenemuan rel ini. Karena dugaan kita, rel ini tidak hanya ditemukan di depan BCA saja, tapi juga akan kita lihat nanti di kawasan PLN. Jadi akan kita lihat sejauh mana rel tersebut bersinggungan dengan proyek," katanya.
 
Agung menambahkan, keputusan terkait keberadaan rel ini nantinya akam merujuk pada kewenangan dari masing-masing pihak. Contohnya, dari PT KAI yakni sesuai dengan aturan yang ada bahwa rel yang berada di dalam tanah menjadi aset PT KAI.
 
"Kita dilarang untuk memindahkan, mengambil aset milik PT KAI. Dibeton apa boleh? Pada prinsipnya PT KAI meminta bahwa artefak itu masih tetap di situ sebagai aset," ujarnya.
 
Sementara itu, rekomendasi tim cagar budaya masih wacana. Yakni rel tersebut akan digunakan sebagai media pembelajaran kepada masyarakat bahwa Malang sejak awal 1900 sudah punya transportasi massal, yang belum dimiliki kota lain.
 
"Temuan rel trem itu menunjukkan bahwa Malang lebih maju dibanding kota lain. Histori seperti ini perlu kita tampilkan kepada masyarakat, sebagai bagian dari pembelajaran ilmu pengetahuan dan pengenalan kepada masyarakat," jelasnya.

 


(TOM)