Bea Cukai Malang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Seks Toys

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo  saat memusnahkan rokok ilegal (Foto / Metro TV) Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo saat memusnahkan rokok ilegal (Foto / Metro TV)

MALANG : Sebanyak 4 juta lebih batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Malang, Selasa 18 Januari 2022. Tak hanya itu, ratusan botol miras hingga puluhan seks toys juga turut diamankan. Total kerugian dari peredaran rokok ilegal itu mencapai Rp2,2 miliar.   

Pembakaran rokok ilegal itu di lakukan di area incinerator atau pembakaran limbah industri milik PT. Alam Sinar yang ada di Jalan Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pemusnahan hari ini untuk memperkuat pesan pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Adanya kesadaran tentang pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal, karena pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta dan adanya kesadaran Anti Rokok Ilegal dari berbagai instansi dan masyarakat Malang Raya,” ungkap Gunawan, Selasa 18 Januari 2022.

Pemusnahan yang dilaksanakan saat ini terdiri dari barang kena cukai hasil tembakau atau BKC HT sebanyak 4.104.688 batang rokok ilegal. Kemudian barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol atau BKC MMEA 160 botol. Lalu alat pemanas 2 unit, sex toys 56 pcs, alat pijat, part senjata, spare part dan senjata tajam. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga : Banjir Grati Belum Surut, Polres Pasuruan Kota Bagikan Nasi Bungkus

“Bea Cukai Malang memberikan kontribusi penerimaan cukai pada APBD 2021 khususnya rokok dalam pembiayaan menalangi kerugian BPJS, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk penanganan covid-19. Pembiayaan administrasi pemerintahan dan pembangunan hingga pengurangan prevelensi perokok muda atau baru," terangnya.

Gunawan menambahkan, sementara urgensi pengendalian rokok ilegal, Bea Cukai Malang menjamin penerimaan cukai sesuai target.

“Kami juga melakukan perlindungan industri rokok sebagai 4 industri besar rokok di Jawa Timur. Termasuk mengurangi risiko PHK pekerja industri hasil tembakau. Dan perlindungan ancaman kesehatan yang lebih buruk dari konsumsi rokok ilegal,” pungkasnya.


(ADI)