Bikin Malu, Motor Pelat Merah Pemkab Tuban Dipakai Jambret

Motor plat merah yang digunakan pelaku untuk menjambret/ist Motor plat merah yang digunakan pelaku untuk menjambret/ist

TUBAN: Tertangkapnya jambret yang memakai motor berplat merah membuat malu Pemkab Tuban. Pasalnya, motor tersebut ternyata aset daerah yang diserahkan ke kepala desa.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, peristiwa itu tentu saja mencoreng nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

"Otomatis nama baik Pemkab Tuban tercoreng, karena sepeda dinas plat merah itu asetnya Pemkab," terang Sugeng Purnomo, Rabu 5 Juli 2023.

Ke depan, lanjut Sugeng, dinas terkait akan memberikan pembinaan secara lisan kepada pejabat Kepala Desa (Kades) yang punya motor dinas tersebut.

BACA:  Joki Bahasa Inggris asal Cina Ditangkap di Surabaya

"Kita akan memberikan suatu pembinaan, apalagi yang menggunakan itu memang bukan orangnya langsung. Sehingga pembinaan secara lisan itu bisa juga disampaikan oleh camat," ucapnya.

Sebelumnya, Polsek Bancar menangkap pelaku penjambretan di Jalan Pantura Tuban, tepanya Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, pada Minggu 2 Juli 2023.

Pelaku penjambretan itu diketahui bernama Khoirul Anam 32 tahun warga asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit motor jenis supra 125cc dengan pelat dinas atau plat merah S-4165-EP serta helm warna merah yang digunakan oleh pelaku untuk menjambret.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, motor plat dinas itu diketahui milik saudaranya pelaku yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.


(TOM)

Berita Terkait