SURABAYA: Majelis Hukum dan HAM (MHH) PW Muhammadiyah Jawa Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP), menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bertema “Harmonisasi dan Interkoneksi Kelembagaan Hukum Muhammadiyah Jawa Timur Menuju Masyarakat yang Berkeadilan” di Surabaya, Rabu 31 Mei 2023.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB P.hD, mengatakan, raker digelar untuk mengharmonisasikan kinerja dalam menangani berbagai perkara berkaitan dengan publik secara luas maupun di lingkungan perserikatan.
“Malam ini kami melakukan cheking untuk persiapan acara Raker besok, yang intinya menyatukan penanganan masalah baik di MHH maupun di LBHAP Muhammadiyah, hubungan penanganan masalah di PDM di 38 kabupaten dan kota, PDM bersama PWM maupun yang ditangani PWM. Semua akan didiskusikan hingga menghasilkan pedoman,” katanya.
BACA: Razia Balap Liar, Polisi Ditabrak Bocah 13 Tahun
Dijelaskan Riyadh, raker akan diikuti 38 kabupaten dan kota yang masing-masing mengirimkan 3 wakil. Yaitu LBH perguruan tinggi, pengurus MHH PWM Jawa Timur dan pengurus LBHAP PWM Jawa Timur.
Rencananya, Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) akan memberikan bekal penguatan pada Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMU PWM Muhammadiyah Jawa Timur sebagai Keynote Speech.
Riyadh menegaskan, memantapkan harmonisasi dan interkoneksi lembaga hukum Muhammadiyah di Jawa Timur, juga akan mendapat pengarahan secara langsung dari Ketua MHH PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum.
Sekaligus dilanjutkan dengan panel diskusi “Tata hubungan kelembagaan MHH wilayah dan daerah serta MHH dengan lembaga lain” dengan koordinator panitia Dr Umar Sholahudin M.Sosio.
Sedangkan memantapkan interkoneksi dengan LBH Muhammadiyah , Ketua LBHAP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH MH CLA, akan memberi pengarahan supaya harmonisasi terjalin dengan baik.
"Rangkaian Raker MHH - LBHAP diharapkan menghasilkan, desain tata kerja dan Relawa LBHMu bersama MHH, tentu saja dengan skema kerja sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga persoalan hukum dan HAM dari hulu sampai hilir penanganannya semakin jelas serta ada kepastian hukum, " ucapnya.
(TOM)