Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Bupati Lumajang Temui Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Ini Hasilnya ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/bupati-lumajang-temui-pria-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-ini-hasilnya.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
LUMAJANG : Bupati Lumajang Thoriqul Haq akhirnya bertemu tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus. Keduanya bertemu di Mapolres Lumajang bersama kapolres dan dandim, Sabtu 22 Januari 2022. Keinginan tersebut sebelumnya disampaikan Thoriq saat Hadfana ditangkap Polda Jatim di Bantul, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Pertemuan antara bupati dan tersangka berlangsung hampir satu jam di lobi mapolres. Tersangka Hadfana tampak mengenakan seragam tahanan dan berpeci. Setelah itu, tersangka Hadfana kembali digiring ke tahanan.
"Kami datang untuk mengetahui maksud dan tujuan tersangka melakukan aksi intoleran itu," kata Cak Thoriq.
Usai pertemuan, Thoriq menyampaikan keinginanya untuk membentuk dewan kehormatan kerukunan beragama. Tujuannya untuk melakukan penyelesaian dan klarifikasi setiap persoalan yang berkaitan dengan prilaku intoleran.
Baca Juga : Penyelundupan 31 Paket Sabu dalam Botol Sabun Cair di Lapas Tulungagung Digagalkan
"Saya, pak kapolres, pak dandim dan semua jajaran Forkopimda akan membuat semacam dewan kehormatan kerukunan beragama," katanya," tuturnya.
Dia menambahkan, dewan kehormatan ini juga nantinya akan menjadi instansi untuk menangani perilaku intoleran yang muncul di Kabupaten Lumajang. "Untuk mengklarifikasi semua yang berkenan dengan prilaku intoleran yang dilakukan siapa pun di Kabupaten Lumajang, termasuk yang dilakukan olrh Hadfana ini," tuturnya.
Pihaknya berharap dewan kehormatan kerukunan beragama juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus prilaku intoleran yang dilakukan oleh Hadfana Firdaus. Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, proses hukum Hadfana Firdaus, akan tetap berjalan meskipun nanti ada proses islah.
"Kasus ini akan terus bergulir ke ranah hukum, adapun nanti ada islah ataupun maaf memaafkan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan kita tempuh," katanya.
(ADI)