Parah, Oknum Polisi Situbondo Jadi Calo Tiket, Ini Hukumannya

Tangkapan layar saat oknum anggota Polres Situbondo menjadi calo tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar saat mudik beberapa waktu lalu (Foto / Istimewa) Tangkapan layar saat oknum anggota Polres Situbondo menjadi calo tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar saat mudik beberapa waktu lalu (Foto / Istimewa)

SITUBONDO : Anggota Polres Sitobondo mendapat sanksi penurunan pangkat dan kurungan tahanan. Sanksi diberikan karena polisi berpangkat Aipda tersebut menjadi calo tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar saat mudik Idul Fitri beberapa waktu lalu. Aksi tak terpuji tersebut sempat terekam kamera dan viral.

Pada rekaman video itu oknum berjaket polisi menggalang para sopir untuk membelikan tiket tanpa antre ke loket. Sasaran oknum polisi tersebut yakni kendaraan angkutan barang. Sebab, untuk bisa menyeberang, angkutan barang itu harus antre hingga berhari-hari. Atas kasus ini, oknum polisi itu pun langsung disidang. Hasilnya, dia terbukti bersalah dan harus menerima sanksi sesuai aturan.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama empat bulan dan yang bersangkutan terbukti bersalah. Dia juga sudah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan kurungan," kata Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai, Jumat 20 Agustus 2021.  

BACA JUGA : Penyerangan Hakim yang Dilakukan Aktivis Anti Masker Dinilai Penghinaan Pengadilan

Imam berharap, kasus tersebut merupakan yang terakhir kalinua. Selain itu kasus itu menjadi bahan evaluasi bagi anggota polisi lainnya. Sebab, pihaknya akan tetap menindak sesuai ketentuan yang berlaku. "Ingat, di mata hukum semua memiliki kedudukan sama," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait