DPRD Desak Pengelola Kenjaren Park Tanggung Jawab dalam Insiden Seluncuran Kolam

Sejumlah petugas Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya saat melakukan evakuasi di sekitar lokasi terjatuhnya sembilan dari seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Jalan Kenjeran, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jatim, Sejumlah petugas Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya saat melakukan evakuasi di sekitar lokasi terjatuhnya sembilan dari seluncuran Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Jalan Kenjeran, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jatim,
Surabaya: Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya segera memanggil pengelola Kenjeran Park (Kenpark) setelah insiden seluncuran di wahana kolam renang tempat wisata ambruk pada Sabtu, 7 Mei 2022. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui komitmen dari pihak pengelola Kenpark dalam penanganan korban.

 

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pengelola Kenpark," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dilansir dari Antara, Minggu 7 Mei 2022.

 

Khusnul, menambahkan  meminta pihak pengelola Kenpark untuk memberikan santunan kepada seluruh korban. Ia juga mengimbau pentingnya pengelola tempat wisata memastikan pemantauan dan perawatan rutin seluruh wahananya.

 

"Setelah dua tahun lebih masyarakat dihadapkan dengan pandemi covid-19, sekarang setelah ada kelonggaran masyarakat banyak yang ingin berwisata. Untuk itu, seluruh pengelola wisata juga harus meningkatkan keamanannya. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali," ujar dia.

 

Legislator bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Soewandhie. Dia juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan trauma healing atau penyembuhan trauma untuk korban yang mayoritas masih anak-anak. 

 

"Pendampingan ini sangat penting agar tidak menimbulkan trauma pada masa mendatang bagi para korban," kata dia.

 


(UWA)