PASURUAN : Kepala Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan bersama dengan TNI dan Polri melakukan sidak di Pasar Kepulungan untuk memastikan semua pengunjung dan pemilik lapak di pasar mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan ada pemilik lapak yang melanggar, petugas dipastikan akan menutup lapak mereka.
"Sidak ini dilakukan guna memastikan semua pengunjung dan pemilik lapak di pasar kepulungan mematuhi protokol kesehatan yakni wajib menggunakan masker saat keluar rumah," ungkap Kades Kepulungan, Didik Hartono.
Dari sidak ini, petugas mendapati masih banyak ditemui pengunjung pasar yang tidak menggunkaan masker. Sementara semua pemilik lapak di pasar nampak patuh ikuti aturan, semua sudah menggunakan masker.
"Sebelumnya kami sudah peringatan kepada para penjual atau pemilik. Kami akan tutup lapak mereka jika tak mematuhi protokol kesehatan," terangnya.
Sedangkan, sejumlah pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunkan masker langsung diberikan hukuman di tempat dengan cara menyapu sampah di pasar sebagai efek jera. Selain itu, untuk menumbuhkan rasa sadar akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.
Sementara itu, salah satu pemilik lapak di dalam Pasar Kepulungan, Sri Wahyuni mengaku sangat mendukung tindakan kepala desa yang akan menutup lapak jika pemiliknya kedapatan tidak menggunakn masker atau face shiela.
"Sebab itu untuk kebaikan bersama saat kondisi di tengah pandemi," terangnya.
(ADI)