MALANG : Wali Kota Malang Sutiaji bakal memecat Kepala Dinas Ketahanan Kota Malang Ade Herwanto. Pemecatan dilakukan lantaran Ade menjadi pemakai sekaligus terlibat dalam jaringan narkoba kelas kakap di Malang.
"Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di lingkungan Pemkot Malang. Saya berkomitmen dan tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya," katanya, Senin 29 Maret 2021.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Malang untuk melakukan penanggulangan penggunaan narkotika ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Salah satunya dengan rutin mengadakan tes urine.
Lalu, terkait kasus yang menjerat Ade, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Dirinya juga menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian dalam hal ini kasusnya ditangani Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur.
"Kami tak main-main, kami menghormati proses hukum yang berjalan. Adapun hal-hal yang bersifat kedisiplinan ASN, telah diatur sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN," ujarnya.
Sanksi terberat berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala dinas yang terlibat penyalahgunaan narkotika bakal diberhentikan tidak hormat.
Diketahui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Kota Malang Ade Herawanto diamankan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain Ade, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang masih satu jaringan.
Para tersangka yang terdiri dari FN, CR, IL, PR, GN, dan AH. Keenamnya merupakan jaringan narkoba yang sempat mengelabui polisi sehingga terjadi insiden salah gerebek anggota perwira TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu hotel di Kota Malang.
(ADI)