Buang CCTV, Dua Pembobol Bank di Tulungagung Tetap Tertangkap

Ilustrasi Ilustrasi

TULUNGAGUNG: Dua pelaku pembobolan kantor bank di Tulungagung, Jawa Timur  berhasil ditangkap polisi setelah sebulan sempat melarikan diri.  Dalam aksinya, tersangka membuang rekaman CCTV.

Dua tersangka di tangkap unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung, di lokasi berbeda. Masing-masing adalah Rustam Efendi, warga Desa Kroncong,  Kecamatan Kandat,  Kabupaten Kediri  dan Angga Santoso, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

"Keduanya diamankan di tempat berbeda, yakni di wilayah Sidoarjo dan Blitar, " ujar Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, Selasa 9 Maret 2021.

Aksi pembobolan kedua tersangka ini dilakukan pada awal Februari lalu. Kedua tersangka masuk kantor bank dengan cara memecahkan glass box dinding kamar mandi.

Saat berada di dalam kantor, mereka berusaha membongkar brankas namun gagal.  Akhirnya hanya  bisa membawa kabur 1 unit laptop  dan membuang perangkat rekaman CCTV.

Penyelidikan kasus pembobolan bank ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Dari kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu,  linggis kecil DVR CCTV  serta 1 unit laptop.

Atas aksi pembobolan yang dilakukan, kini kedua tersangka di tahan di Mapolsek Ngantru  guna proses hukum lebih lanjut. Mereka di jerat pasal 363 KHUP  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait