SURABAYA : Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional Selasa, 20 Oktober 2020. Penentuan tersebut berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.
“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota seluruh jajaran TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi covid-19.
"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat 7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,”terangnya.
Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Dengan rincian, teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali, tertulis sebanyak 427.461 kali. Menurutnya, selama dua pekan terakhir ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.
"Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jatim. Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru covid-19 di Jatim,” imbuhnya.
Meski demikian, Khofifah menegaskan zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi covid-19 ini selesai. Ini hanya bukti bahwa upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri, maupun tenaga kesehatan di Jawa Timur telah menunjukkan progress yang nyata. Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment.
Berikut zona penyebaran covid di Jatim :
Zona Oranye (19 Kabupaten/Kota) :
Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto
Zona Kuning (19 Kabupaten/Kota) :
Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.
(ADI)