PROBOLINGGO : Polres Probolinggo mengamankan tujuh orang terduga penyebar hoaks tentang pasien Covid-19. Dalam statusnya di medsos, mereka mengunggah jenazah covid-19 yang matanya tercongkel.
Ketujuh orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka adalah S (33), MS (28), RH (24), dan SF (24), yang merupakan warga Kecamatan Paiton. Kemudian NS (40), warga Kecamatan Kraksaan; dan M (25), warga Kecamatan Pakuniran. Selain itu M, seorang wanita berusia 25 tahun, warga Kecamatan Paiton.
"Mereka membagikan video berisi berita bohong di grup WhatsApp hingga medsos miliknya," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso.
Hingga saat ini mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Rizki memastikan tak menutup kemungkinan mereka menjadi tersangka.
"Kalau hasil pemeriksaan mereka terbukti menyabar hoaks tentu kita naikkan menjadi tersangka," ujarnya.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyebutkan, pasien memang benar meninggal akibat positif Covid-19. Pasien itu bernama Mahmudah (40), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton. Namun tidak ada pencongkelan mata seperti yang diberitakan.
"Kami semua prihatin atas hoaks ini. Karena itu, kami meminta kepada polisi mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Terkait darah keluar sebagaimana video beredar, menurut Ugas karena pecah pembuluh darah.
“Darah itu keluar dari hidung, akibat pembuluh darah pecah. Apalagi pasien juga punya penyakit hipertensi,” ujarnya.
Perwakilan keluarga alhmarhum, Moh Ainur Huda menambahkan, barita tentang pasien covid-19 dengan mata tercongkel tersebut bohong.
“Itu keluarga saya. Saat itu saya juga ada di sana. Semua anggota tubuh lengkap, termasuk mata,” ujarnya.
(ADI)