MOJOKERTO: Dilarang menggelar aksi balap liar, gerombolan geng motor mengamuk dan menyerang warga di Jalan Raya Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, seorang pelajar SMP menjadi korban. Jari tangannya nyaris putus terkena sabetan pedang pelaku yang berjumlah delapan orang. Tiga diantaranya berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.
Ketiga tersangka yakni Satya Premanata (25 tahun) Tommy Basmalah (25) dan Agit Yuliantoro (23) ditangkap petugas di rumah masing-masing di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan akibat aksi segerombolan geng motor yang dipengaruhi miras tersebut, seorang pelajar SMP, Abdul Khalim terluka. Jari-jari tangannya nyaris putus terkena sabetan pedang.
BACA: Geng Motor Mojokerto Tawuran, 3 Pemuda Diamankan
"Para tersangka tak terima dilarang warga saat akan menggelar balap liar di Ralan Raya Lengkong dan diusir karena membuat kegaduhan hingga terlibat perkelahian. Kalah jumlah tersangka kabur dan balik kembali menyerang warga menggunakan sajam, " ujarnya
Selain mengamankan empat pedang dan dua unit motor milik tersangka, polisi juga terus memburu lima anggota geng motor lainnya yang kabur. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 19 tahun penjara.
(TOM)