Bukan Tawuran, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang

okasi kedai kopi di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tepatnya di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq. okasi kedai kopi di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tepatnya di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.

MALANG: Polisi masih memburu pelaku penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murri, 23.

Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sebelumya ditemukan tewas di belakang kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tepatnya di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu dini hari, 25 Juni 2023.

"Kita masih melakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro, Senin 26 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya ditemukan oleh warga setempat di pinggir jalan, tepat disamping dinding kampus UMM pada Minggu dini hari, 25 Juni 2023. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.

BACA: Malang Mencekam, Ratusan Pria Bersenjata Tajam Cari Pembunuh Mahasiswa

Temuan itu kemudian dilaporkan oleh warga sekitar ke Polsek Karangploso sekitar pukul 01.05 WIB. Saat petugas mendatangi ke lokasi, korban diketahui dalam kondisi telungkup dan terdapat darah di wajah.

Setelah dicek oleh petugas puskesmas setempat, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya petugas segera memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.

Selang beberapa saat, petugas Inafis Polres Malang tiba dan melakukan identifikasi terhadap korban. Hasilnya pada jenazah korban terdapat empat luka robek atau tusuk di punggung belakang dan di wajah luka di hidung, pelipis dan mulut dan mengeluarkan darah dari mulut.

Setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum. Kemudian, pada pukul 03.30 WIB, saat petugas Inafis tengah melaksanakan olah TKP, datang segerombolan massa mendatangi tempat kejadian perkara melakukan perusakan di kedai kopi.

Saat itu, massa sempat membakar satu unit sepeda motor di dalam kedai kopi tersebut. Setelah itu massa meninggalkan lokasi dan tidak lama api berhasil dipadamkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar, mengatakan, bahwa kasus itu dilimpahkan ke penyidik Polres Malang. Petugas masih melakukan penyelidikan.

"Untuk penanganan diambil alih Polres Malang sementara masih lidik. Penganiayaan bukan tawuran," katanya.

 


(TOM)

Berita Terkait