Bupati Ponorogo Instruksikan Dishub Tindak Tegas Truk Bermuatan Lebih

Truk dengan muatan berlebihan. NTMC Polri Truk dengan muatan berlebihan. NTMC Polri
Ponorogo: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menginstruksikan Dinas Perhubungan setempat untuk menindak tegas kendaraan angkutan truk yang mengangkut muatan berlebih. Hal ini dinilai menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

"Gencarkan operasi. Kalau ada kendaraan (truk) yang kedapatan memiliki bak atau kontainer melebihi ukuran sebenarnya (ODOL) harus ditindak tegas," tegas Bupati Sugiri dikutip dari Antara, Minggu, 24 September 2023.

Setelah terjun ke lapangan untuk memantau kondisi infrastruktur jalan yang ada di Kota Reog itu, Sugiri beserta para jajaran langsung menginstruksikan terkait sanksi terhadap sopir truk yang nakal.

Dia menuturkan salah satu penyebab utama kerusakan jalan akibat truk muatan material tambang yang melintas di jalan yang tidak dikhususkan baginya.

"Tambang liar, misalnya, segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak, itu kan merugikan kita sebagai negara," lanjut dia.

Baru empat dari puluhan tambang yang ada di wilayah Ponorogo yang sudah memiliki izin operasi, salah satunya di daerah Ngebel yang paling tua.

Satu pertambangan mempunyai belasan truk. Jika terdapat puluhan tambang yang beroperasi, maka tentu akan banyak truk bermuatan lebih yang melintas di jalanan sehingga membuat kondisi infrastruktur jalan rusak.

Saat ini kondisi jalan yang berada di wilayah Ponorogo terbilang cukup parah. Oleh karena itu, pihak Dishub diminta supaya bekerja sama dengan pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan tegas.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo Setyo Hari Jatmiko menyanggupi instruksi orang nomor wahid di Ponorogo itu. "Akan kita segera laksanakan, beberapa kali kita lakukan tindakan persuasif dengan tidak ODOL saat beroperasi,” respon dia.


(SUR)