Kasus Pembunuhan Calon Pengantin di Malang, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku pembunuhan RF menyerahkan diri (Foto / Istimewa) Pelaku pembunuhan RF menyerahkan diri (Foto / Istimewa)

MALANG : Pelaku pembunuhan seorang pemuda di kawasan perumahan elite Kota Malang menyerahkan diri. Pelaku berinisial RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menyerahkan diri usai menjadi buronan.

"Pelaku penikaman RF menyerahkan diri pada Sabtu malam setelah sempat diburu tim gabungan dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing. Saat itu juga pelaku langsung ditahan," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Senin 5 Juni 2023.

Budi menjelaskan pada saat mereka janjian datang di TKP, terjadi cek cok dan perkelahian di antara korban dan pelaku. Setelah itu di TKP korban jatuh, lalu ditusuk di dada sebelah kiri, mengenai bagian jantung korban. Kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dan dua temannya.

Kedua teman korban sempat membawa Aji Nur Cahyono ke RS Persada untuk diberikan pertolongan pertama. Tetapi setibanya di RS Persada, nyawa Aji tak tertolong.

baca juga : Retas Website Pemkab Malang, Hacker Lulusan SMP Ditangkap

"Pengenaan pasal pidana Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menyatakan, pascakejadian penikaman itu pelaku sempat terpantau ke kafe di daerah Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, dan ke rumah keluarganya. Polisi sendiri sempat mengendus jejak dan mencarinya ke semua teman - teman dan keluarga pelaku hingga akhirnya menyerahkan diri, pada Sabtu tengah malam.

"Teman-temannya, semua keluarganya pelaku kita datangi," kata Danang menambahkan.

Diketahui, seorang pemuda ditusuk oleh sekelompok orang di Jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Kamis malam 1 Juni 2023. Diketahui korban bernama Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22 A, Kelurahan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang yang akhirnya meregang nyawa usai dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Usai diautopsi dan diperiksa jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga. Jasad Aji akhirnya dikebumikan pada Jumat siang 2 Juni 2023 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Diketahui korban ternyata hendak melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang juga mantan pacar dari pelaku. Rencana pernikahan itu dilangsungkan pada Agustus 2023 mendatang.

 


(ADI)

Berita Terkait