BLITAR: Seorang karyawan perusahaan makanan di Blitar tega mencuri dan menguras isi ATM milik teman kerjanya hingga puluhan juta. Uang ini habis untuk bisnis trading!
Aksi Wahyu Rian menguras ATM teman kerjanya akhirnya terungkap setelah korban melapor ke polisi. Pemuda asal Ponggok, Kabupaten Blitar kini diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Usai mendapat laporan dari korban, polisi berhasil mengungkap kasus ini dengan berbukti rekaman CCTV di ATM. Polisi akhirnya meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
BACA: Ganti Kelamin di Kediri, Ani Tidak Menstruasi dan Dibully
Pelaku mencuri dan menguras isi ATM milik Rohmiati, rekan kerjanya di sebuah perusahaan makanan. Pelaku menggasak uang senilai Rp 64 juta untuk dipakai modal bisnis trading yang sedang digeluti.
"Pelaku ini tergiur isi ATM korban saat diajak menarik uang tunai. Kemudian mengambil ATM korban dan menukar dengan ATM miliknya. " ujar AKBP Yudhi Heri Setiawan, Kapolres Blitar Kota, Rabu 16 Juni 2021.
Guna mempertanggungjawabkan perbutannya, kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(TOM)