Soal Otak Brigadir J Pindah ke Dada, Ini Penjelasan Dokter Forensik!

Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

JAKARTA: Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto membenarkan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pindah ke dada. Hal itu dilakukan dalam proses autopsi.

"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agus 2022.

Namun, dia tidak menjelaskan alasan otak tidak dikembalikan ke kepala, melainkan ke dada. Ade hanya menyebut ada pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan hal tersebut.

"Baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," kata Ade.

Meski begitu, Ade menegaskan semua organ tubuh tidak ada yang hilang. Organ tubuh itu dikembalikan ke bagian tubuh meski tidak sesuai pada semestinya.

BACA: Polres Malang Bekuk 5 Pejudi Togel Online

"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah di transportasikan, sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam," kata Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan temuan-temuan dokter saat autopsi kedua jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Dia menyebut otak kliennya pindah ke dada.

"Otak ditemukan di bagian dada. Saya enggak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan banyak temuan-temuan yang disampaikan dokter pilihannya mewakili keluarga pada saat autopsi ulang tersebut. Otak tak ditemukan di kepala dan ada lem di belakang kepala.

"Dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," kata Kamaruddin.

Brigadir J tewas akibat ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Sambo adalah otak penembakan tersebut.

Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 


(TOM)

Berita Terkait