Lumajang Lamban, 8 Ribu Dosis Vaksin PMK Dikembalikan

Salah satu kandang peternak sapi di Lumajang/metrot Salah satu kandang peternak sapi di Lumajang/metrot

LUMAJANG: Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama di Lumajang, Jawa Timur gagal penuhi target.  Capaian vaksinasi bahkan berada di bawah 20 persen. Akibatnya, 8 ribu dosis vaksin PMK ditarik oleh Pemprov Jawa Timur.

Pada tahap pertama, Pemkab Lumajang sebenarnya mendapatkan jatah 10  ribu dosis vaksin PMK. Namun hanya 2 ribu vaksin yang sudah disuntikan ke hewan ternak.

"Yang 8 ribu dosis vaksin ditarik kembali oleh pemerintah Propinsi Jawa Timur karena tidak boleh mengendap lama. Nanti akan dipakai lagi untuk tahap kedua, " ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani.

Diakui Hairil, lambannya proses vaksinasi ini diakibatkan pendataan sapi yang terpapar PMK amburadul. Selain itu juga penolakan peternak terhadap proses vaksinasi.

BACA: Vaksinasi PMK Tahap Pertama di Jatim Capai 92 Persen

"Ada kendala karena peternak tidak mau menerima vaksin. Sebab, dampak vaksin ini bisa menyebabkan ternak demam dan penurunan produktifitas, misalanya sapi perah, produksi susunya bisa turun, " ucapnya.

Lantaran ketakutan itu, lanjut Hairil, para peternak enggan melakukan vaksinasi. Selain itu para peternak juga bersikap protektif terhadap siapa saja yang masuk ke kandang, termasuk petugas dari Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

Saat ini, empat tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang diterjunkan untuk mempercepat proses vaksinasi di 21  satu kecamatan.  

Hingga kini, data sebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang mencapai 8.730 kasus. Rinciannya, 8.131 kasus terjadi pada ternak sapi, 300 terjadi pada ternak kambing, 243 kasus terjadi pada ternak kerbau dan 56 kasus terjadi pada ternak domba.

Dari ribuan kasus itu, jumlah kematian akibat PMK tercatat sebanyak 123 ekor. Sementara total jumlah populasi ternak di wilayah Lumajang mencapai 310.618 ekor ternak.

 


(TOM)