JEMBER : Sebanyak 85 remaja terjaring razia polisi saat menggelar aksi balap liar di Jalan Gajah Mada, Sabtu 15 November 2020. Mereka dihukum mendorong motor dengan jalan kaki menuju Polres Jember.
Hukuman tersebut terpaksa diberikan karena para remaja tersebut melanggar aturan. Selain tidak melengkapi motor dengan surat-surat, puluhan remaja tersebut juga melanggar lalu lintas dan menganggu ketertiban umum.
Puluhan remaja ini sebenarnya sempat kabur saat polisi datang. Beberapa di antara mereka bahkan nekat menerobos area persawahan. Namun, upaya mereka untuk kabur gagal. Sebab, motor mereka terjebak lumpur dan mogok.
"Sementara motor mereka ditahan. Kami akan menyerahkan motor tersebut, bila kelengkapan surat sudah lengkapi," kata Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Suparyono.
Agus mengatakan, para remaja tersebut sudah sering diperingatkan, tetapi masih juga membandel. Bahkan beberapa waktu lalu, aksi mereka sempat menyebabkan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Aksi mereka merasahkan warga sehingga perlu ditindak,” terangnya.
(ADI)