Sebelumnya, petugas Satpol PP menyisir sejumlah warung di Jalan Pattimura dan Jalan Panglima Polim Kota Bojonegoro. Saat itulah, mereka memergoki sejumlah PNS berseragam dinas duduk-duduk di warung kopi.
Tak hanya nongkrong di warung kopi, beberapa di antara mereka juga kedapatan tengah sibuk berbelanja di sejumlah supermarket. Padahal, pada jam tersebut mereka seharusnya berada di tempat kerja.
Sejumlah PNS sempat kabur dan bersembunyi saat petugas Satpol PP datang. Namun, aksi mereka ketahuan. Selanjutnya, kartu identitas mereka disita dan meminta mereka datang Kantor Satpol PP untuk pembinaan.
“Mereka nongkrong di warung kopi dan belanja saat jam dinas. Karena itu, mereka kami bawa untuk diperiksa,” kata penyidik Satpol PP Kabupaten Pemkab Mojokerto Benny Subiakto, Kamis 26 November 2020.
Benny mengatakan, kegiatan razia tersebut digelar bersama Inspektorat dalam rangka penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja.
“Ada 20 yang kami amankan. Mereka kami beri sanksi teguran dan diminta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
(ADI)