BANYUWANGI: Seorang ibu rumah tangga di Banyuwangi, Jawa Timur nekat memproduksi uang palsu di rumahnya. Alatnya cukup sederhana, hanya berbekal printer, lem dan setrika listrik.
Dari hasil penyedikan polisi, uang hasil produksi Mu'awanah, warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar telah mencapai Rp 40 juta dan beredar di wilayah Banyuwangi dan kota lainnya.
"Modusnya, melakukan scan uang pecahan asli dengan menggunakan alat printer. Kemudian uang rupiah asli dipisah menjadi dua bagian, " beber Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin.
Setelah itu, lanjut Kapolres uang tersebut ditempel hasil uang cetakan printer dengan menggunakan lem lalu direkatkan menggunakan pemanas setrika listrik.
Dalam setiap produksinya, terdapat pecahan uang asli tapi palsu alias aspal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
Uang ini sengaja dibuat memanfaatkan momen ramadan dan lebaran. Jelang lebaran, masayarakat banyak menukar uang baru untuk angpao.
"Pengakuannya, pelaku beraksi sendiri dengan cara menjajakan uang ke warung dan toko di sekitar rumahnya," ucapnya.
Tidak hanya sekali, emak-emak ini sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama pada 18 Juni 2010. Hingga kini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus uang palsu ini termasuk mencari keterlibatan oknum lain.
(TOM)