Peras Kontraktor Rp 100 Juta, Dua Anggota LSM Diringkus

Dua oknum LSM di Sampang tertangkap petugas saat memeras kontraktor proyek. (metrotv) Dua oknum LSM di Sampang tertangkap petugas saat memeras kontraktor proyek. (metrotv)

BANGKALAN: Dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus jajaran Polres Sampang, Madura setelah memeras seorang kontraktor sebesar Rp 100 juta.

Saat digelandang petugas, AH dan HR hanya bisa tertunduk lesu. Keduanya tertangkap tangan saat memeras salah satu kontraktor proyek di Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan kedua pelaku tertangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah cafe di Sampang beserta barang bukti uang sejumlah Rp 19 juta.

"Korban melapor ke pihak kepolisian telah dimintai uang Rp 100 juta. Kemudian kita tindak lanjuti dan kita tangkap saat penyerahan uang pertama di sebuah cafe, " ujarnya.

Sementara salah satu tersangka mengatakan mendatangi korban untuk meminta uang sebesar Rp 100 juta disertai ancaman akan memperkarakan proyek yang sedang dikerjakan korban. Namun korban hanya bisa menyanggupi Rp 40 juta.  

 


(TOM)