Nekat, Pecatan Polisi Berpangkat Brigadir Nyolong Motor

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Mantan anggota polisi, Fahmi Andul Latif (36), warga Rungkut, Surabaya, digelandang ke tahanan Polsek Taman, Sidoarjo, Selasa 5 Oktober 2021. Pecatan polisi berpangkat brigadir ini ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga. Fahmi ditangkap setelah gagal melarikan sebuah motor yang diparkir di depan sebuah toko mebel di kawasan Taman Sidoarjo.

Kasus pencurian ini bermula saat pelaku mengetahui sepeda motor diparkir di depan toko. Sementara posisi kunci kontak masih menempel di motor. Melihat kesempatan itu, pelaku lantas menaiki motor tersebut dan membawanya pergi. Apes, baru beberapa meter berjalan, alarm motor berbunyi. Seketika, pemilik pun tahu dan menangkapnya.

"Saya sebenarnya tidak ada rencana mencuri pak. Tapi karena ada motor itu akhirnya timbul niat membawanya," katanya.

Baca Juga : Mengenaskan! Tersambar Kereta Api, Kepala Putus

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Taman Iptu Sugiono mengatakan, pelaku tertangkap karena dipergoki pemiliknya. Penyebabnya karena alarm motor berbunyi saat hendak dibawa kabur. Sugiono juga mengakui bahwa pelaku pernah menjadi anggota polisi bertugas di Sumenep.

"Dia dipecat karena kasus narkoba," katanya.

Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Taman-Sidoarjo. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti motor yang gagal dicuri.


(ADI)

Berita Terkait