MALANG : Pelaku pembobolan rumah kosong yang kerap beraksi ketika mudik Lebaran di Malang tertangkap polisi. Adalah Sutrisno (40) warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia ditangkap usai dilaporkan beraksi di salah satu rumah warga di Desa Ampeldento.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, pelaku ini teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korbannya bernama Sugiyanto. Saat itu korban memang meninggalkan rumahnya pulang kampung di Hari Raya Idul Fitri.
"Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari kemarin," ucap Wahyu Rizki Saputro, Rabu 3 Mei 2023.
Rizki menambahkan, bila pelaku beraksi seorang diri dengan menjebol plafon atap rumah korban. Selanjutnya pelaku mengacak-acak isi rumah termasuk di lemari dalam rumah guna mencari barang berharga yang disimpan oleh Sugiyanto.
baca juga : Genit dengan Adik Ipar Tetangga, Kakek di Lamongan Dibacok
"Korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan, kemudian melapor ke Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu," tuturnya.
Beruntung ketika mengacak-acak rumah korban, pelaku tidak mendapati barang-barang berharga lain karena oleh korban telah disimpan pada posisi yang aman. Selain itu, ketika beraksi posisi rumah korban tengah dalam keadaan gelap sehingga menyulitkan pria pengangguran ini menggasak barang incaran yang berharga.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban lalu berupaya mencari barang berharga, karena posisi di dalam rumah gelap, pelaku hanya mendapatkan uang tunai sekitar Rp 300 ribu," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Pihaknya yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi di lokasi kejadian kemudian menemukan bukti rekaman kamera CCTV hingga akhirnya berhasil diamankan. Ketika diamankan korban mengakui perbuatannya, penuturannya ia memasuki rumah seorang diri dengan memanjat pohon di sekitar rumah korban. Kemudian pelaku naik ke atap rumah dan menjebol plafon, dan masuk ke dalam rumah korban.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pakis. Kami juga mengamankan barang bukti satu pasang sandal yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian," ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka Sutrisno merupakan residivis yang kerap melakukan kejahatan dan keluar masuk penjara sebanyak 4 kali karena terlibat kasus penganiayaan dan pencurian. Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.
(ADI)