Tak Perlu Repot, Ada Layanan Paspor Keliling di Tulungagung

Layanan paspor keliling di Tulungagung dipadukan dengan pelayanan  pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM. (foto/metrotv) Layanan paspor keliling di Tulungagung dipadukan dengan pelayanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM. (foto/metrotv)
TULUNGAGUNG. Para pemohon paspor di wilayah Tulungagung, Jawa Timur kini tak perlu repot jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI  Blitar. Sebab, sudah ada layanan paspor keliling.  

Layanan paspor keliling ini digulirkan Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI  Blitar, Jawa Timur bekerjasama dengan Polres Tulungagung. Salah satu penyebabnya lantaran masih sepinya pemohon paspor yang datang ke kantor imigrasi.  

Menggunakan truk Astuti Mobile milik Polres Tulungagung, Jawa Timur, kantor imigrasi yang membawahi wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar  dan Tulungagung itu menggelar layanan pembuatan paspor keliling di sejumlah tempat .

Kasi Dokumen Izin Tinggal Kantor Imigrasi  Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI  Blitar,  Mohammad Andri Budiman mengatakan layanan ini dipadukan dengan pelayanan dari kepolisian berupa pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM.  

"Dengan layanan keliling ini  dapat mempermudah masyarakat Tulungagung  yang hendak mengajukan pembuatan paspor maupun perpanjangan.  Sebab tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi Blitar, " ujarnya, Rabu 12 Agustus 2020.  

 
Selama dua bulan terakhir, Kantor Imigrasi Blitar sebenarnya sudah beropersional kembali setelah sempat tutup akibat dampak pandemi covid-19.

Pelayanan dokumen keimigrasian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan  dan melakukan pembatasan jumlah pemohon. Dalam sehari dibatasi hanya 48 pemohon dari kondisi normal sebanyak 156 pemohon.

Meski kuota maksimal dikurangi, jumlah pemohon juga belum memenuhi. Dalam sehari rata-rata hanya ada sekitar 10 hingga 20 pemohon yang datang ke kantor imigrasi.

"Kondisi ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh sejumlah negara tujuan imigran yang sebagian masih memberlakukan pembatasan bagi warga asing, " ujarnya.

Dari catatan Kantor Imigrasi,  pada masa new normal ini, jumlah pemohon paspor di wilayah Tulungagung dan Blitar  kurang dari 800 orang per bulan.  Sedangkan pada kondisi normal bisa mencapai 2 ribu per bulan.  

 
Salah seorang pemohon paspor, Andri Lesmana mengapresiasi adanya layanan keliling ini. Sebab, bisa membantu masyarakat yang jauh dari kantor imigrasi.

"Tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi, apalagi masih dalam kondisi pandemi seperti ini, " ujarnya.  

Sementara Kapolres Tulungagung,  AKBP Eva Guna Pandia mengaku sengaja menggandeng imigrasi  lantaran di Tulungagung banyak masyarakat yang tercatat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.  

"Di Tulungagung banyak TKI yang banyak membutuhkan layanan paspor. Kami akan meneruskan layanan gabungan ini dengan keliling di sejumlah tempat di Tulungagung untuk memudahkan pemohon paspor, " ucapnya.   

 

 


(TOM)