TULUNGAGUNG: Bak adegan film action, dua orang pengendara minibus bermuatan minuman keras ilegal nekat menabrak mobil polisi saat dihadang di Tulungagung, Jawa Timur. Tak mau kalah, polisi menembak ban mobil pelaku. Dorrr...!!
Dua tersangka pelaku pengedar miras ilegal jenis ciu berinisial MFA, warga Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir dan MI, warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung akhirnya berhasil diringkus setelah mobil tak bisa melaju lantaran ban kempes terkena tembakan polisi
“Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat hendak dihentikan petugas, tersangka MI justru memacu mobil dan menabrak anggota Resmob yang menghadangnya,“ ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Upaya pelarian pelaku berakhir saat berada di jalan ramai kawasan Pasar Wage, Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru. Polisi berhasil menghadang mobil pelaku. Untuk mencegah agar tidak kabur polisi menembak ban mobil berisi ratusan liter miras itu.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah tiga kali mengambil miras dari Sukoharjo, Jawa Tengah untuk di bawa ke Tulungagung.Dari mobil tersangka petugas mendapati 360 botol miras. Tersangka mengaku sebagian besar barang tersebut adalah titipan orang lain.
(TOM)