DPR Minta WNI di Wuhan Dievakuasi

Banyak negara mengantisipasi virus korona nCoV dengan menerapkan pemeriksaan temperatur tubuh di bandara. Foto: AFP/Anindira Kintara Banyak negara mengantisipasi virus korona nCoV dengan menerapkan pemeriksaan temperatur tubuh di bandara. Foto: AFP/Anindira Kintara
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Christina Aryani  meminta pemerintah Indonesia segera mengupayakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan, Tiongkok. Dibatasinya akses Wuhan ditambah cepatnya penyebaran virus korona menuntut pemerintah harus cepat bertindak.

"Jika langkah evakuasi diambil, upaya ke sana harus segera dipikirkan. Terutama di tengah kondisi terisolasinya Wuhan," kata Christina di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Amerika, Prancis, Jepang, dan Srilanka sudah mengambil langkah evakuasi warganya yang ada di Wuhan. Amerika bahkan menggunakan pesawat sewaan dan Prancis memilih karantina.

"Tentu Indonesia juga harus punya opsi dan langkah-langkah terkait itu," tegas Christina.

Pemerintah juga harus mengambil langkah strategis menangkal penyebaran virus korona ke Indonesia. Dia menilai pemindaian di bandara atau pelabuhan belum pasti efektif

"Tidak semua yang sudah terpapar langsung menunjukkan gejala penyakit ini. Kita ketahui bersama masa inkubasi virus bervariasi dari 2-14 hari. Membiarkan WNI kita tetap berada di sana sama saja membiarkan mereka menunggu giliran terinfeksi," beber Christina.

Indonesia juga harus mempertimbangkan larangan masuk wisatawan asal Tiongkok hingga penyebaran virus bisa ditangani lebih baik. "Kita berharap agar semua upaya yang tengah dilakukan saat ini bisa memastikan perlindungan bagi WNI kita yang ada di sana dan tentu masyarakat di Indonesia sendiri," ucap Christina.


(IDM)

Berita Terkait