Tipu Warga Jual Beli Sapi, Kades Ngawi Ditangkap Polisi

Kepala Desa Ngujung Eko Prastyo ditangkap Polres Ngawi (Foto / Metro TV) Kepala Desa Ngujung Eko Prastyo ditangkap Polres Ngawi (Foto / Metro TV)

NGAWI : Kepala Desa Ngujung Eko Prastyo ditangkap Polres Ngawi. Kades asal Kecamatan Maospati, Magetan itu kedapatan menipu warga Ngawi atas jual beli sapi. Modusnya, dirinya membeli sapi dan hanya memberikan uang muka dan tidak kunjung dilunasi padahal sapi yang dibeli sudah dijual kembali. 

Dari harga jual sapi sekitar Rp 12 juta, hanya diberi uang muka Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Ada beberapa korban yang sudah melaporkan tindak kejahatan Eko baik di Polres Magetan dan Polres Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan perihal penangkapan tersebut.

”Ini masih kami dalami terus. Betul sudah ditangkap oleh Polsek Geneng,” katanya, Rabu 16 Maret 2022.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto membenarkan bahwa Eko Prastyo adalah Kades Ngujung, Maospati, Magetan. Dirinya sudah mendapatkan kabar terkait penangkapan Kades Ngujung tersebut.

Baca juga : Kebakaran Pabrik Sepatu Waru, 1 Karyawati Dipolisikan

”Tapi masih kami tunggu tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Utamanya untuk opsi pemberhentian sementara atau kemungkinan yang lain,” katanya.

Menurutnya, jika mendapatkan kemungkinan hukuman kurang dari lima bulan maka masih bisa menjabat sebagai kepala desa tanpa harus diberhentikan sementara.

”Tergantung ancaman hukumannya. Jadi kami masih tunggu hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian,” katanya.


(ADI)

Berita Terkait