Pemkab Ponorogo Tanggung Biaya Pengobatan Hewan Terjangkit PMK

Penyemprotan disinfektan di kandang sapi peternak Ponorogo/metrotv Penyemprotan disinfektan di kandang sapi peternak Ponorogo/metrotv

PONOROGO: Setelah dinyatakan sebagai daerah tertular penyakit mulut dan kuku hewan (PMK), Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo mengambil sejumlah kebijakan dalam penanggulangan. Termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan hewan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo, Masun mengatakan berbagai langkah kuratif maupun rehabilitatif dilakukan pada hewan ternak yang sudah dinyatakan terkena virus PMK.

Seperti yang dilakukan di Desa Pudak kulon, petugas dari Dinas terkait melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang dan lingkungan sekitar kandang.

BACA: Ribuan Sapi di Tuban Terpapar PMK, Semua Pasar Hewan Ditutup

"Ini salah satu langakah  mengantisipasi penyebaran virus terhadap sapi yang masih sehat, " ujarnya.  

Sementara sapi yang sudah terpapar PMK, lanjut  Masun dilakukan karantina dan diberi vitamin. "Biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah daerah, " tandasnya.

Saat ini, Data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo  mencatat wabah  PMK telah menyebar di sembilan kecamatan di Ponorogo. Total ada 400 lebih sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku.


(TOM)